Your blog category

Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) Tahap 7,8,9 Tahun 2025

Pada hari ini Kamis tanggal 25 September 2025, Pemerintah Desa Perak kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 7,8,9 Tahun Anggaran 2025 kepada warga yang berhak menerima, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga yang tergolong kurang mampu.

Program BLT Dana Desa merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya di wilayah pedesaan, dengan memanfaatkan Dana Desa secara tepat sasaran. Penyaluran bantuan ini didasarkan pada hasil musyawarah desa khusus (musdesus) yang dilakukan bersama BPD, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya, sehingga data penerima manfaat (KPM) telah diverifikasi dan divalidasi sesuai kriteria yang ditetapkan.

Untuk tahun 2025, sebanyak [Empat Puluh Tujuh] Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Perak ditetapkan sebagai penerima BLT-DD, yang masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, disalurkan secara bertahap sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

Penyaluran hari ini dilaksanakan di Balai Desa Perak dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Perak beserta perangkatnya, perwakilan dari Kecamatan, Pendamping Desa ,BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.

Pemerintah Desa Perak berharap bahwa bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat serta digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok sehari-hari. Di samping itu, diharapkan pula masyarakat tetap menjaga semangat gotong royong dan kebersamaan dalam membangun desa menuju kehidupan yang lebih sejahtera.

Kunjungan Kepala Dinas Pertanian di Desa Perak

Perak, Jombang – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Ir. Much Rony, MM, melakukan kunjungan kerja ke Desa Perak, Kecamatan Perak, pada Rabu (27/8/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung proses pembuatan Pupuk Organik Cair ( POC ) Biometa yang dibuat oleh petani desa Perak,serta tentang pendataan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang menjadi syarat utama bagi petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi pada tahun 2026 mendatang.
Dalam pertemuan dengan kelompok tani di Desa Perak, Much Rony mengingatkan para petani agar segera melengkapi berkas pendataan RDKK sebelum batas akhir 15 September 2025. “Pendataan ini sangat krusial agar distribusi pupuk subsidi tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh petani yang berhak,” ujarnya.Dalam acara ini Kepala Desa Perak Bapak Ubaidillah Amin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Dinas serta para petani atas kehadirannya.Bapak Kepala Desa Perak berharap semoga pembuatan Pupuk Organik Cair ( POC ) ini bisa Mengurangi Ketergantungan Pada Pupuk Kimia dan  meningkatkan hasil produksi para petani,Serta menciptakan Petani yang ramah Lingkungan.
Much Rony menjelaskan, hingga awal Agustus 2025, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang baru mencapai 64 persen untuk pupuk Urea dan NPK, serta 58 persen untuk pupuk organik. Ia berharap, dengan pendataan yang lebih akurat melalui RDKK, distribusi pupuk pada tahun depan bisa lebih merata dan efisien.
Selain itu, Kepala Dinas Pertanian juga memanfaatkan kunjungan ini untuk mensosialisasikan pentingnya pengelolaan hasil panen yang bijak. Ia mengimbau petani untuk menyisihkan sebagian hasil panen untuk kebutuhan pangan keluarga, menjaga ketahanan pangan di tingkat rumah tangga. “Petani tidak boleh kesusahan beras. Kita harus pastikan stok pangan di rumah tetap aman,” tandasnya.
Kunjungan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sinergi dengan kelompok tani di tingkat desa. Dengan pendekatan yang lebih dekat kepada petani, diharapkan program-program pembangunan pertanian dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan petani di Kabupaten Jombang.

Normalisasi Sungai di Desa Perak Yang Dilakukan Oleh Pemerintah Desa Perak Yang Digagas Oleh Kepala Desa Perak Bapak Ubaidillah Amin

Perak – Menyambut musim penghujan yang diprediksi datang lebih awal tahun ini, Pemerintah Desa Perak, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, resmi meluncurkan program normalisasi sungai di wilayahnya. Program yang digagas langsung oleh Kepala Desa Perak, Bapak Ubaidillah Amin, ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi banjir dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Dalam sambutannya pada acara Kick Off normalisasi sungai di Desa Perak, Senin (26/8), Bapak Ubaidillah Amin menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmennya untuk membangun infrastruktur desa yang berkelanjutan dan tangguh terhadap bencana.
“Alhamdulillah, hari ini kita mulai program besar ini. Normalisasi sungai bukan hanya soal menggali tanah, tapi ini investasi masa depan untuk anak cucu kita agar terhindar dari banjir dan memiliki akses air bersih yang lebih baik,” ujar Bapak Ubaidillah Amin.
Program ini akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari sungai utama yang melintasi Desa Perak dengan panjang sekitar 2 kilometer pada tahap pertama.Untuk tahap awal ini, yang akan dilakukan adalah pengerukan sungai, perbaikan tanggul, serta pembangunan pintu air sederhana.
Kepala Seksi Pemerintahan Desa Perak, Imam Subroto, menambahkan bahwa pelaksanaan program akan melibatkan peran aktif warga melalui sistem gotong royong. “Kita ingin masyarakat turut serta, bukan hanya sebagai penonton. Ini desa kita, ini tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.
Program ini juga menggandeng Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Perak untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Selain itu, diharapkan program ini dapat membuka lapangan kerja bagi warga setempat.
Warga Desa Perak,  Kasan  (56), menyambut positif program ini. “Kalau sungai bersih dan lancar, insyaallah banjir bisa berkurang. Kan sungai ini juga buat irigasi sawah kami,” ujarnya.
Bapak Ubaidillah Amin menargetkan program normalisasi sungai ini dapat selesai seluruhnya dalam waktu dua tahun ke depan, dengan harapan Desa Perak menjadi desa yang lebih tangguh dan sejahtera.
 Program dari kepala Desa Bapak Ubaidillah Amin ini menyelaraskan dengan Visi Misi Bapak Kepala Desa pada saat mencalonkan diri.dan ini berdampak pada  kurang lebih 350 KK yang terdampak banjir . Warga masyarakat dusun perak menyambut gembira dan menyampaikan rasa terima kasih pada Pemerintah Desa Perak Yang telah melaksanakan Program Normalisasi ini dan semoga dapat berkelanjutan .

Sinau Bareng Pengelolaan Website Desa Perak

Pemerintah Desa Perak bersama masyarakat menyelenggarakan kegiatan Sinau Bareng dengan tema “Website Desa sebagai Media Informasi dan Transparansi”. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa, lembaga desa, dan masyarakat mengenai pentingnya pemanfaatan website desa dalam era digital sebagai sarana publikasi, transparansi, serta peningkatan layanan informasi kepada warga.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan penjelasan mengenai fungsi dan manfaat website desa, mulai dari penyampaian informasi pembangunan, laporan keuangan desa, kegiatan masyarakat, hingga promosi potensi lokal yang dimiliki Desa Perak. Selain itu, para peserta juga diajak secara langsung untuk mempraktikkan cara mengakses, mengelola, serta memperbarui konten di website desa agar informasi yang tersaji dapat selalu up to date dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sinau Bareng ini berlangsung dengan suasana penuh antusias. Para perangkat desa, pemuda, dan masyarakat yang hadir memberikan banyak masukan serta ide kreatif agar website desa dapat tampil menarik, mudah diakses, dan benar-benar menjadi pusat informasi desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Website Desa Perak tidak hanya menjadi media dokumentasi, tetapi juga wadah interaktif yang memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Penutupan KKN UMM Fisioterapi di Desa Perak, Jombang: Kepala Desa Ubaidillah Amin Apresiasi Kontribusi Mahasiswa

Desa Perak, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang – Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kelompok Fisioterapi resmi ditutup di Desa Perak, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, pada Rabu (20/8/2025). Penutupan ini ditandai dengan kegiatan evaluasi bersama serta apresiasi dari Kepala Desa Perak, Ubaidillah Amin, atas kontribusi nyata yang telah diberikan oleh 5 mahasiswa Fisioterapi UMM selama lebih dari satu bulan terakhir.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ubaidillah Amin menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi mahasiswa dalam meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat, khususnya terkait pentingnya terapi fisik dan pola hidup sehat. “Kami sangat berterima kasih kepada mahasiswa KKN UMM. Mereka tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga terlibat langsung dalam penanganan pasien stroke, rematik, dan gangguan muskuloskeletal lainnya. Ini sangat bermanfaat bagi warga kami,” ujarnya.
Selama program berlangsung, mahasiswa melaksanakan berbagai kegiatan, seperti pemeriksaan kesehatan gratis, senam lansia, edukasi ergonomi untuk pekerja, serta pendampingan terapi untuk pasien kronis. Tak hanya itu, mereka juga berhasil membuat buku saku edukatif yang dibagikan kepada warga sebagai panduan latihan mandiri di rumah.
Koordinator lapangan, Fitriani Maharani, mengungkapkan bahwa pengalaman ini sangat berharga. “Kami belajar banyak dari masyarakat. Mereka antusias dan terbuka untuk menerima edukasi kesehatan. Ini menjadi modal besar bagi kami untuk terus berkontribusi di dunia fisioterapi,” tuturnya.
Penutupan KKN dimeriahkan dengan pemberian penghargaan kepada warga teladan serta pemutaran video dokumentasi kegiatan. Kepala Desa Ubaidillah Amin menutup acara dengan harapan agar kerja sama antara UMM dan Desa Perak dapat terus berlanjut di masa depan.

Giat Posyandu Balita “Mawar 2” Desa Perak: Cegah Stunting, Tumbuh Generasi Sehat Bersama KKN UMM

PERAK– Semangat mencegah stunting dan memantau tumbuh kembang balita kembali menyeruak di halaman Balai Desa Perak, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Sejak pukul 07.30 WIB, puluhan orang tua dan balita mengantre untuk mengikuti kegiatan rutin Posyandu Balita “Mawar 2” yang digelar setiap hari Rabu kedua dan keempat dalam sebulan.
Kepala Seksi Kesehatan Desa, menyampaikan bahwa Posyandu “Mawar 2” kali ini menargetkan 35 balita usia 0–59 bulan.
“Kami fokus pada penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, serta pemeriksaan perkembangan motorik kasar dan halus. Data langsung terinput ke aplikasi Sigi (Sistem Informasi Gizi) agar perubahan status gizi bisa dipantau secara daring,” tuturnya.
Menariknya, kegiatan ini juga menghadirkan “Sudut Edukasi Cerdas” berupa permainan edukatif yang menstimulasi kecerdasan anak. Balita diajak mewarnai gambar buah-buahan sekaligus belajar mengenali gizi seimbang. Para orang tua antusias, terbukti dari antrean panjang di meja registrasi.
“Posyandu adalah pintu masuk utama kesehatan dasar. Dengan data yang akurat, kita bisa intervensi dini. Mari kita jaga momentum ini agar Desa Perak bebas stunting pada 2030,” ujarnya sembari menyerahkan bantuan sembako bagi balita gizi buruk.
Tim KKN UMM turut mendampingi kader dalam pendataan, edukasi gizi, serta permainan stimulasi tumbuh kembang. Rizki Amalia, mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat UMM, memandu kegiatan “Cerdas Bersama Mawar”, di mana balita diajak mewarnai gambar sekaligus belajar jenis makanan sehat.
Kegiatan berlangsung khidmat hingga pukul 10.00 WIB. Seluruh peswa (peserta sehat) pulang dengan senyum dan tas goodie berisi buah, susu, serta buku saku gizi yang menarik.

Desa Perak Genjot Digitalisasi Tata Ruang, Pemutakhiran Peta Digital Jadi Prioritas

Pemerintah Desa Perak, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, melaksanakan pemutakhiran peta tata ruang digital desa sebagai langkah strategis mendukung perencanaan pembangunan berkelanjutan. Kegiatan yang berlangsung sejak awal Agustus 2025 ini melibatkan aparat desa, unsur pemuda.
Kepala Desa Perak, Bapak Ubaidilah Amin, mengatakan bahwa pemutakhiran ini bertujuan untuk memastikan seluruh data spasial desa tetap mutakhir dan akurat.
“Kami ingin semua program pembangunan—mulai dari prasarana irigasi, jalan, hingga peruntukan lahan—benar-benar sesuai dengan zonasi yang ada. Dengan peta digital yang terupdate, kita bisa meminimalkan konflik lahan dan mempercepat proses perizinan,” ujarnya di Balai Desa Perak, Rabu (13/8).
Proses pemutakhiran dilakukan dengan memadukan teknologi Sistem Informasi Geografis (SIG), citran satelit Sentinel-2 terbaru, serta survei lapangan menggunakan drone dan GPS. Tak hanya itu, warga juga dilibatkan melalui pendekatan citizen science, di mana mereka bisa melaporkan perubahan lahan langsung melalui aplikasi mobile-based berbasis crowdsourcing.
Dalam kegiatan ini, tim juga mengintegrasikan data dari Peta Rupa Bumi Indonesia (RBI) dan OpenStreetMap untuk memastikan keakuratan batas administratif, jaringan jalan, serta fasilitas umum seperti sekolah dan posyandu.
Pemutakhiran peta tata ruang digital ini juga menjadi bagian dari upaya Desa Perak memenuhi Inpres No. 3 Tahun 2022 tentang Revolusi Digital Desa, yang mendorong pemanfaatan teknologi untuk percepatan pelayanan publik dan pembangunan berbasis data.
Kegiatan ini dijadwalkan rampung pada akhir Agustus 2025, dengan rencana sosialisasi kepada masyarakat pada awal September mendatang. Harapannya, peta yang lebih akurat ini bisa menjadi fondasi kuat dalam menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tingkat desa, serta mendukung pengajuan izin lokasi secara daring melalui sistem OSS (Online Single Submission)

Desa Butuh Wadah Satu Data, Kunci Pelayanan Cepat dan Akurat

Pemerintah desa di berbagai wilayah Indonesia kini menghadapi tantangan besar dalam menyediakan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akurat. Salah satu hambatan utama adalah belum terintegrasinya data desa secara menyeluruh. Untuk itu, banyak pihak mendorong pentingnya pembentukan wadah Satu Data Desa sebagai fondasi dalam pengambilan keputusan dan pelayanan publik yang efisien.

Satu Data Desa merupakan sistem terpadu yang menghimpun, menyinkronkan, dan menyajikan seluruh data desa secara terpusat — mulai dari data kependudukan, data sosial ekonomi, potensi wilayah, hingga realisasi anggaran dan kegiatan pembangunan. Dengan sistem ini, setiap perangkat desa dapat mengakses dan menggunakan data yang sama, menghindari duplikasi dan kekeliruan informasi.

“Sering kali kita temukan data antara RT, RW, perangkat desa, dan dinas terkait tidak sinkron. Ini membuat banyak program tidak tepat sasaran dan pelayanan publik menjadi lambat,” ujar Ipan Zulfikri, praktisi teknologi desa dari PT Infinity Geo Tech. Ia menambahkan bahwa satu data desa bukan hanya kebutuhan teknis, tetapi bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif.

Desa-desa yang telah mulai menerapkan konsep satu data menunjukkan peningkatan signifikan dalam pelayanan. Misalnya, pengurusan surat-surat kependudukan, bantuan sosial, dan pemetaan program pembangunan dapat dilakukan lebih cepat karena semua data tersedia secara digital dan saling terhubung.

Namun demikian, masih banyak desa yang belum memiliki sistem satu data yang baik. Penyebab utamanya antara lain terbatasnya infrastruktur teknologi, kurangnya pelatihan bagi aparatur desa, serta belum adanya sistem yang mudah dioperasikan oleh SDM lokal.

Selain mempercepat pelayanan, satu data desa juga dibutuhkan untuk mendukung program nasional seperti registrasi sosial ekonomi (Regsosek), pengentasan kemiskinan ekstrem, hingga perencanaan pembangunan daerah berbasis data mikro.

Dengan membangun sistem satu data yang kuat, desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek pengelola informasi yang strategis untuk masa depan. Wadah satu data desa adalah langkah maju menuju tata kelola desa yang cerdas, efisien, dan inklusif.

Desa Wajib Gunakan Sistem Informasi Desa, Wujud Nyata Keterbukaan Publik

Pemerintah desa kini diwajibkan untuk memanfaatkan Sistem Informasi Desa (SID) sebagai salah satu instrumen utama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Kewajiban ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sistem Informasi Desa merupakan sarana digital yang memungkinkan pemerintah desa menyampaikan informasi secara cepat, akurat, dan terbuka kepada masyarakat. Informasi yang dimuat dalam SID meliputi data kependudukan, profil desa, potensi wilayah, program pembangunan, hingga laporan penggunaan anggaran.

“Kami mendorong setiap desa agar tidak hanya membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), tetapi juga aktif memperbarui data dan informasi di Sistem Informasi Desa,” ujar Ipan Zulfikri, penggiat teknologi desa dari PT Infinity Geo Tech. Menurutnya, SID bukan hanya alat bantu administrasi, tetapi juga jembatan antara pemerintah desa dan masyarakat untuk membangun kepercayaan dan akuntabilitas.

Namun, implementasi SID di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan. Beberapa desa terkendala jaringan internet yang tidak stabil, keterbatasan SDM, hingga belum adanya dukungan anggaran operasional untuk pengelolaan sistem informasi secara profesional.

Meski begitu, pemerintah pusat melalui Kemendes PDTT terus memberikan pendampingan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas operator SID di desa-desa seluruh Indonesia. Dalam jangka panjang, sistem ini diharapkan menjadi fondasi utama bagi desa digital dan pemerintahan desa berbasis data.

Dengan adanya SID, masyarakat desa kini tidak perlu lagi datang ke kantor desa untuk sekadar menanyakan program pembangunan atau laporan keuangan. Semua bisa diakses secara daring, sebagai bentuk transparansi, efisiensi, dan pelayanan publik yang lebih baik.

Transparansi Anggaran Desa, Kunci Pembangunan yang Bersih dan Partisipatif

15 Juni 2025 — Transparansi anggaran desa kini menjadi sorotan utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan partisipatif. Dengan semakin besarnya dana yang digelontorkan pemerintah pusat ke desa-desa, kebutuhan akan keterbukaan informasi terkait pengelolaan anggaran menjadi semakin mendesak.

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masyarakat desa memiliki hak untuk mengetahui, mengawasi, bahkan berpartisipasi langsung dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Namun, dalam praktiknya, masih banyak desa yang belum secara optimal menerapkan prinsip transparansi, baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan.

“Transparansi anggaran bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, tapi juga cara efektif membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan warganya,” ujar Ipan Zulfikri, pemerhati desa sekaligus pengembang teknologi informasi untuk pemerintahan desa. Ia menambahkan, keterbukaan informasi dapat mencegah penyimpangan, meningkatkan partisipasi warga, dan mempercepat pembangunan.

Beberapa desa telah memulai langkah konkret dengan memasang baliho realisasi APBDes di tempat strategis, menyebarkan informasi lewat media sosial, hingga menggunakan aplikasi berbasis web yang bisa diakses masyarakat secara real-time.

Desa Papayan di Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, misalnya, telah menggunakan sistem informasi digital yang memungkinkan warga melihat langsung alokasi dan penggunaan dana desa. Hal ini berdampak positif, karena warga menjadi lebih peduli dan terlibat dalam pembangunan, serta pengawasan sosial terhadap aparatur desa berjalan lebih efektif.

Meski begitu, tantangan tetap ada. Minimnya literasi digital, keterbatasan kapasitas SDM, serta resistensi dari pihak-pihak tertentu masih menjadi hambatan dalam mendorong keterbukaan informasi secara menyeluruh.

Dengan penguatan sistem transparansi dan partisipasi warga, anggaran desa dapat dikelola lebih baik, tepat sasaran, dan berdaya guna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Di era digital saat ini, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.