Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) Tahap 7,8,9 Tahun 2025
Pada hari ini Kamis tanggal 25 September 2025, Pemerintah Desa Perak kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 7,8,9 Tahun Anggaran 2025 kepada warga yang berhak menerima, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga yang tergolong kurang mampu.
Program BLT Dana Desa merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya di wilayah pedesaan, dengan memanfaatkan Dana Desa secara tepat sasaran. Penyaluran bantuan ini didasarkan pada hasil musyawarah desa khusus (musdesus) yang dilakukan bersama BPD, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya, sehingga data penerima manfaat (KPM) telah diverifikasi dan divalidasi sesuai kriteria yang ditetapkan.
Untuk tahun 2025, sebanyak [Empat Puluh Tujuh] Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Perak ditetapkan sebagai penerima BLT-DD, yang masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, disalurkan secara bertahap sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Penyaluran hari ini dilaksanakan di Balai Desa Perak dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Perak beserta perangkatnya, perwakilan dari Kecamatan, Pendamping Desa ,BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.
Pemerintah Desa Perak berharap bahwa bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat serta digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok sehari-hari. Di samping itu, diharapkan pula masyarakat tetap menjaga semangat gotong royong dan kebersamaan dalam membangun desa menuju kehidupan yang lebih sejahtera.





Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!